LBH Mitra Santri Situbondo Buka Posko Pengaduan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024
Advokat yang tergabung dalam LBH Mitra Santri Situbondo (Heru/JBN Indonesia) |
JBN Indonesia – SITUBONDO JATIM - Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 LBH MITRA SANTRI Situbondo mulai hari
ini Jum’at 18 Agustus 2023 membuka Posko Pengaduan terhadap pelanggaran dan sengketa
pemilu tahun 2024. Posko dipusatkan di Kantor LBH Mitra Santri Situbondo yang beralamat
di Jalan Raya Banyuwangi Perumahan Griya Sari Indah Nomor B.2 Banyuputih Situbondo,
Jumat (18/8/2923).
“Dipersilahkan kepada
elemen masyarakat luas dan peserta Pemilu baik partai politik, calon legislatif
maupun calon presiden dan wakil presiden yang berkontestasi dalam Pemilu 2024, apabila
ada pelanggaran dan sengketa Pemilu di laporkan dan diadukan ke LBH Mitra Santri
Situbondo. Insyaallah LBH Mitra Santri siap mengawalnya agar bersih dari pelanggaran
Pemilu Tahun 2024 mendatang,” jelas Asrawi SH Direktur LBH Mitra Santri Situbondo.
Lebih lanjut,
Asrawi Direktur LBH Mitra Santri berpendapat bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan
tertinggi dalam menentukan pemimpin bagi rakyat dan kebebasan bagi rakyat dan masyarakat
pada aras politik. “Jadi, kebersihan pelanggaran dalam Pemilu harus dijaga marwah
dan wibawa Pemilu agar asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan
adil dapat ditegakkan dalam pelaksanaanya,” tuturnya.
Tak hanya itu yang
disampaikan Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, namun Asrawi berharap pada pemilu
tahun 2024 mendatang ada kebebasan bagi para pemilih tanpa ada tekanan dan provokasi
politik yang mengarah kepada politik uang. “Jangan sampai Pemilu 2024 mendatang
diwarnai dengan politik uang. Juga hindari benturan antara hak rakyat untuk memilih
dengan pelaksana pemilu dalam hal ini KPU maupun Banwaslu. KPU dan Bawaslu harus
netral,” tegasnya.
Di Pemilu Tahun
2024 mendatang, sambung Asrawi, jangan ada pelanggaran etika bagi penyelenggara
Pemilu KPU maupun Bawaslu, aangan sampai ada pelanggaran politik bagi partai politik
maupun bagi para pemilih, jangan sampai ada pelanggaran Hukum baik Hukum
Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara dan juga Pelangaran Hukum Militer.
“Bagi masyarakat
maupun pesrta pemilu yang merasa di di rugikan pada proses tahapan awal pemilu,
pelaksanaan pemilu hingga akhir pemilu silahkan hubungi Kontak person Abd. Rahman
Saleh, SH, MH 081358027441, Asrawi, S.H. /087786976235, Abdul Wahed, S.H. 082264413442
dan Sabri, S.H. 082333494315 atau langsung mendatangi kantor Posko LBH MITRA SANTRI
Situbondo yang beralamat di Jalan Raya Banyuwangi Perumahan Griya Sari Indah Nomor
B.2 Banyuputih Situbondo,” pungkas Asrawi. (Heru)