Kursi Kamrianto Digoyang: DPD PAN Sinjai Layangkan Surat PAW, Posisinya Segera Diganti
FOTO: Kamrianto (int) SINJAI, SINJAIUPDATE - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, kini tengah bergulir. Langkah ini merupakan tindak lanjut resmi setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menerbitkan surat keputusan pemberhentian Kamrianto dari keanggotaan partai. Sekretaris sekaligus Juru Bicara DPD PAN Sinjai, Ramli, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut didasarkan pada surat DPP PAN Nomor: PAN/2107/B/K-S/0…
April 27, 2026