Kejati Gorontalo Gelar Perkara Korupsi Bansos dan Perumda Tirta Bulango di Kejagung
Ilustrasi korupsi |
GORONTALO, JBNIndonesia - Penanganan perkara dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dan Perumda Tirta Bulango (ex PDAM Bone Bolango) memasuki babak baru.
Beredar informasi jika kasus yang diduga menyeret nama Bupati Bone Bolango dan ex Direktur Perumda Tirta Bulango itu telah selesai dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Mohammad Djafar ketika dihubungi melalui sambungan telfon membenarkan perihal adanya kegiatan penyidik melaksanakan gelar perkara korupsi Perumda Tirta Bulango dan Bansos tersebut di Kejagung.
"Iya benar, ekspose (gelar perkara) dilaksanakan di Kejagung pada Minggu lalu," kata Dadang, Senin (28/08/2023).
Namun Dadang tidak memaparkan secara detail terkait dengan hasil gelar perkara dengan Kejagung tersebut.
"Untuk jelasnya, nanti saja. Hasilnya belum diketahui," singkatnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Bone Bolango, Niko Ilahude mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kabarnya telah menerima hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkup Perumda Tirta Bulango ex Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.
“Iya, auditnya sudah ada dan ini informasi A1 yang kita dapatkan. Kalau tidak salah dua hari yang lalu sudah masuk di Kejati, dan kerugian negara kurang lebih Rp 20 Miliar,” ucap Niko Ilahude ketika mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (06/07/2023) seperti dikutip dari ligonews.id.
Niko Ilahude dan sejumlah tokoh saat mendatangi Kejati Gorontalo (foto:ligonews.id) |
Lebih lanjut kata Niko, maksud dari kedatangan dirinya dan rekan-rekan tidak lain mempertanyakan kepada pihak kejaksaan kapan penetapan tersangka atas dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango tersebut.
"Tadi kita diterima oleh Kasie Penkum dan jawaban dari beliau yang diberikan mandat oleh Pak Kajati serta Aspidsus, membenarkan bahwa hasil perhitungan BPKP sudah ada di Kejati dan mereka akan melakukan gelar perkara di Kejagung atas dua kasus yaitu Bansos dan PDAM," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Mohammad Djafar ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan hasil audit BPKP mengenai dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango dan Bansos sudah ada.
"Iya benar sudah ada di Kejati, untuk berapa total kerugian negara, saya belum tahu. Jadi kita juga tidak diam dan saat ini masih berproses dan soal gelar perkara di Kejagung saya belum tahu kapan juga," tandasnya. (Noka)