Hari ke 8, KPU Provinsi Gorontalo Terima Pendaftaran 3 Bakal Calon Anggota DPD

Syarif Mbuinga, Dewi Sartika Hemeto dan Tonny S. Junus saat konferensi pers usai mendaftar di KPU Provinsi Gorontalo (foto:Noka/JBN)



GORONTALO, JBNIndonesia - Memasuki hari ke 8 masa pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI, KPU Provinsi Gorontalo menerima pendaftaran 3 orang Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo masing-masing Syarif Mbuinga, Dewi Sartika Hemeto dan Tonny S. Junus, Senin (8/5/2023).


Sebelumnya, Fadel Muhammad dan Ana Supriana Abdul Hamid telah mendaftar pada tanggal 1 dan 5 Mei 2023.


Terhitung sejak dibuka pada 1 Mei yang lalu hingga 8 Mei 2023, baru 5 orang Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo  yang telah mendaftar di KPU Provinsi Gorontalo. 


Dengan demikian masih ada 9 orang Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo yang belum mendaftar meski telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo memenuhi syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD sebagai salah satu syarat untuk mendaftar.


Kesembilan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo yang belum mendaftar tersebut yaitu, Adhyaksa Dault, Hengki Maliki, Jamaluddin K. Moowago, Jasin Usman Dilo, Nirwana Natalia Dunda, Rahmijati Jahja, Ronal S. Bidjuni, Rusliyanto Monoarfa dan Yusri M. Helingo.


Sesuai dengan informasi di Whatsapp Grup Media Center KPU Provinsi Gorontalo (update 9 Mei 2023), Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo lainnya yang telah menjadwalkan waktu pendaftaran yaitu Ronal S. Bidjuni akan mendaftar pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 14.30 wita. Sementara Rahmijati Jahja dan Yusri M. Helingo dijadwalkan akan mendaftar pada tanggal 11 Mei 2023 pada pukul 10.00 dan 15.00 wita.


Selanjutnya dr. Rusliyanto Monoarfa akan mendaftar pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 09.00 wita. Berikutnya Jamaluddin K. Moowago akan mendaftar pada tanggal 13 Mei 2023 namun belum menentukan jam pendaftarannya.


Untuk Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo lainnya belum ada informasi terkait kepastian waktu pendaftarannya. (Noka) 



Topik Terkait

Baca Juga :