Disebut Belum Memiliki Izin, Begini Penjelasan Pemilik Under Sunset Resort & Beach Molotabu
Under Sunset Resort & Beach (foto:IG Under Sunset) |
BONE BOLANGO GORONTALO, JBNIndonesia - Pemilik Under Sunset Resort & Beach, membantah jika tempat wisata pantai miliknya yang terletak di Desa Molotabu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo ini, tidak memiliki atau beroperasi tanpa izin.
Dilansir dari Butota.id, beroperasinya Objek wisata Under Sunset Resort & Beach Molotabu, yang terinformasi milik Notaris Sarinandhe Djibran ini, disebut belum sama sekali mengurus seluruh izin operasinya.
Saat dikonfirmasi oleh JBN melalui sambungan telepon di nomor 0812-8078-xxxx, pada hari Kamis 11 Mei 2023, Sarinandhe Djibran mengakui bahwa tempat usahanya tersebut telah memiliki izin sejak tahun 2022 yang dikeluarkan oleh BKPM RI.
"Pada saat OSS NIB itu melalui BKPM maka point detail soal pariwisata itu belum muncul. Sehingga yang muncul itu masih inputan yang lain tapi itu sudah menyangkut izin Under Sunset,"ungkapnya.
Dirinya bahkan mempersilahkan awak media ini untuk melakukan konfirmasi ke Pemda Bone Bolango terkait hal itu.
"Silahkan konfirmasi ke dinas kalau pernyataan Saya ini salah. Sejak kapan Bone Bolango itu mengontrol melalui OSS NIB. Saya yakin baru sekarang (tahun 2023) ini. Karena NIB Saya, OSS Saya itu keluar 2022 itu masih BKPM yang mengeluarkan bukan Bone Bolango sehingga tidak muncul di websitenya Bone Bolango,"tukasnya.
Sehingga lanjut Dia, kemungkinan hal inilah yang membuat Pemda Bone Bolango merasa bahwa Under Sunset belum memiliki izin.
"Pointnya adalah OSS NIB punya Saya di tahun 2022 itu sudah keluar melalui BKPM. Disaat itu Bone Bolango belum mengakses. tapi Saya sudah mengakses dari Jakarta dan itu keluar resmi. Sehingga Bone Bolango merasa bahwa Saya belum punya izin. Karena mungkin mereka baru membuat websitenya di tahun 2023 ini. Sehingga mereka tidak bisa mengakses punya Saya. Nah, setelah sistem mereka sudah online sudah nyambung dengan OSS NIB pusat maka barulah mereka bisa mengakses punya Saya, barulah keluar punya Saya di Bone Bolango itu per hari ini,tetapi belum sesuai,"bebernya dengan panjang lebar.
Terkait dengan ketidaksesuaian izin tersebut, dirinya mengatakan bahwa harusnya Pemda Bone Bolango memberitahukan kepadanya.
"Kalau belum sesuai mestinya (Pemda)Bone Bolango menyampaikan ke Saya bahwa ini perlu direvisi NIB-nya ada kekeliruan. Dan itu juga sudah Saya revisi tadi. Jadi ada hikmahnya ketika Saya dikatakan tidak punya izin baru ketahuan juga ternyata ada kesalahan di inputan soal NIB di BKPM. Sehingga Saya sudah perbaiki dan hari ini di sistemnya Bone Bolango sudah sesuai. Sudah benar,"tandasnya.
Namun hal berbeda, dijelaskan oleh Dinas PTSP Kabupaten Bone Bolango. Melalui Kepala Bidang Perizinan Vera Nurmin menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan Under Sunset Resort & Beach Molotabu. Vera menegaskan bahwa pihaknya baru saja mengetahui adanya perizinan yang baru diurus di OSS atas nama Sarinandhe Djibran.
“Nah ternyata setelah kami periksa perizinan – perizinan yang barusan masuk, ternyata ada dengan nama Under Sunset dengan menggunakan nama perorangan yaitu Ibu Sarinandhe Djibran melalui OSS,” ungkap Vera Nurmin seperti dikutip dari Butota.id.
Namun, Vera menjelaskan bahwa perizinan Under Sunset yang baru saja diurus memiliki kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) real estate dan bukan usaha wisata.
“Baru kami sadari bahwa KBLI yang mereka ambil adalah Real Estate, makanya tidak pernah ada verifikasi ke pihak kami. Nah dengan temuan ini, kami meminta kepada pihak pelaku usaha untuk melakukan perubahan KBLI,”jelas Vera. (Noka/JBN)